Hukum seorang wanita mengakhirkan waktu shalat karena sibuk mengurus anak
S: Apa hukum seorang wanita mengakhirkan waktu shalat karena kesibukannya mengurus anak-anak? J: Mengakhirkan shalat itu ada dua keadaan:
S: Apa hukum seorang wanita mengakhirkan waktu shalat karena kesibukannya mengurus anak-anak? J: Mengakhirkan shalat itu ada dua keadaan:
Yang Mulia Syaikh Rabi bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah ditanya: Banyak orang bahwa membantah ahli bidah dan pengekor hawa nafsu memutus jalan ilmiyah yang ditempuh seorang thalabul ilmi dalam perjalanannya menuju …