Hukum seorang wanita mengakhirkan waktu shalat karena sibuk mengurus anak
S: Apa hukum seorang wanita mengakhirkan waktu shalat karena kesibukannya mengurus anak-anak? J: Mengakhirkan shalat itu ada dua keadaan:
S: Apa hukum seorang wanita mengakhirkan waktu shalat karena kesibukannya mengurus anak-anak? J: Mengakhirkan shalat itu ada dua keadaan: