Hukum memakai seragam pakaian tertentu yang ditentukan pihak madrasah (pondok/sekolah)
S: Apa hukum memakai seragam pakaian tertentu yang ditentukan pihak madrasah (pondok/sekolah)? J: Yang demikian ada dua keadaan.
S: Apa hukum memakai seragam pakaian tertentu yang ditentukan pihak madrasah (pondok/sekolah)? J: Yang demikian ada dua keadaan.
Telah merata kebiasan di antara para penuntut ilmu (santri) madrasah tahfizh Al-Qur’an, menulis kesalahan dalam menghafal di pinggiran mushaf atau dengan memberi garis di bawah ayat, demikian juga menulis hukum …