Download Kajian: Lama Masa Kekhalifahan Rasyidah Setelah Masa Kenabian
Bersama: al-Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar hafizhahullah
Membahas: Kitab Syarh Lum’atil I’tiqad
karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
Fashl Fadhail Shahabah
Masjid Ma’had al-Anshar Wonosalam Sukoharjo Ngaglik Sleman
Malam Sabtu, 2 Maret 2012 / 9 Rabiuts Tsani 1433 H
Isi Materi:
- Mengulang pelajaran sebelumnya secara ringkas tentang para shahabat yang berhaq menjadi khalifah
- Ucapan Syaikhul Islam dan Imam Ahmad tentang orang yang tidak menempatkan Ali dalam posisi keempat dalam kekhalifahan adalah orang yang lebih sesat dari himar peliharaannya
- Yang disebut sebagai khulafaur rasyidin adalah empat khalifah -Abu Bakr, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib-.
- Hadits “Kekhalifahan (rasyidah, nubuwwah) sesudahku adalah selama tiga puluh tahun.” Hadits ini diriwayatkan dari banyak shahabat di antaranya Safinah Maula Rasulullah, Abu Bakrah, Jabir bin Abdillah, dan lainnya.
- Hadits ini terjadi sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menunjukkan dalail an-nubuwah (pentunjuk benarnya kenabian beliau)
- Kekuasaan setelah masa khulafaur rasyidin adalah mulk (kerajaan)
- Raja-raja setelah khulafaur rasyidin tetap sah disebut sebagai khalifah, tetapi bukan khilafah nubuwwah.
- Khilafah Nubuwwah diakhiri oleh Ali bin Abi Thalib atau putra beliau Hasan bin Ali bin Abi Thalib?
- Kenapa penulis Kitab Lum’atil I’tiqad menyebutkan bahwa Khilafah Nubuwwah diakhiri Ali bin Abi Thalib?
- Seakan beliau -penulis- menjadikan khilafah al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib mengikut ayahnya
- Atau kekhalifahan beliau tidak dianggap karena beliau mengundurkan diri setelah itu dan menyerahkan kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
- Rincian masa kekhalifahan masing-masing khalifah:
- Menurut Safinah periwayat hadits ini: Abu Bakr dua (2) tahun, Umar sepuluh (10) tahun, Utsman dua belas (12) tahun, Ali enam (6 tahun). Dan menurut kaedah bahwa perawi lebih tahu dengan yang diriwayatkan daripada yang lainnya.
- Yang dibawakan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin dari para ahli tarikh (sejarah):
- Abu Bakr selama 2 tahun 3 bulan 9 hari (13 Rabiul Awwal 11 – 22 Jumadits Tsani 13 H)
- Umar bin al-Khaththab selama 10 tahun 6 bulan 3 hari (23 Jumadits Tsani 13 – 26 Dzul Hijjah 23 H)
- Utsman bin Affan selama 12 tahun kurang 12 hari (1 Muharram 24 – 18 Dzul Hijjah 35 H)
- Ali bin Abi Thalib selama 4 tahun 9 bulan (19 Dzul Hijjah 35 – 19 Ramadhan 40 H)
- Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib dari Dzul Hijjah 40 H -Rabiul Awwal 41 H), kemudian beliau setelah itu menyerahkan khilafah kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
- Hadits safinah itu merupakan tanda kenabian
- Tanda kenabian yang lain, juga dalam hadits tentang al-Hasan bin Ali akan menyatukan dua kelompok besar kaum muslimin.
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa kakek dari arah ibu bisa menyebut cucunya sebagai anak, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut al-Hasan sebagai anak beliau.
Download file rekaman kajian 4,8 MB (mp3) dengan durasi 42 menit: di sini.
Menyusul kajian berikutnya Insya Allah.