Download Kajian: Pelajaran dari Nasehat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Terhadap Shahabat Yang Berbicara dalam Shalat
Kajian Kitab Syarah Riyadhush Shalihin Bab al-Wa’zh wal Iqtishad Fiih
Imam Yahya bin Syarf an-Nawawi & Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahumallah
Bersama: al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin hafizhahullah
(Murid Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah)
Masjid Ma’had al-Anshar Sleman
Malam Ahad, 12 Mei 2012 / 21 Jumadits Tsani 1433 H
Waktu ba’da maghrib sd selesai
Download atau Dengarkan file rekaman kajian
5,2 MB (mp3 16 kbps) dengan durasi 45 menit: di sini.
Menyusul kajian berikutnya Insya Allah.
Transkrip Ringkasan Isi Materi:
- Kisah Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami radhiyallahu ‘anhu yang mendoakan ‘yarhamukallah‘ dan bicara ketika shalat.
- Beliau di dalam hadits ini dikisahkan shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan shahabat yang pernah/sempat shalat di belakang (bermakmum kepada) Rasulullah adalah satu keutamaan tersendiri.
- Kemana seorang yang shalat menghadapkan padangannya dalam shalat? Ada dua pandangan ulama:
- Bila dia bisa khusyu dia bisa mengarahkan padangannya ke tempat sujud, ini berdasar pada penafsiran para shahabat tentang QS. al-Mu’minun ayat 1, mereka berkata: “orang-orang yang khusyu’ adalah orang-orang yang mengarahkan pandangannya ke tempat sujud.” Riwayat-riwayat yang ada mauquf tak sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Atau boleh dia memandang ke depan, bila itu buat dia khusyu’.
- Penjelasan ulama tentang ucapan ‘Bi Abi Huwa Wa ummi”
- Berapa kisah-kisah ketika shalat.
- Wajib mendoakan ‘yarhamukallah” bagi orang yang bersin dan mengucapkan alhamdulillah, tapi tak boleh ketika shalat.
- Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menasehati Mu’awiyah dengan nasehat yang pendek berfaedah, yang didapat manfaatnya oleh Mu’awiyah dan dia sampaikan kepada orang-orang sesudahnya.
- Boleh mengok dalam shalat bila ada hajah atau meslahat.
- Dalam shalat arah pandangan ketika dudukmelihat ke arah jari yang digunakan untuk isyarat.
- Gerakan atau perbuatan yang sedikit dalam shalat tidak memudharatkan.
- Nasehat untuk berhati-hati dari perbuatan yang dipandang aneh oleh orang awam ketika shalat, seperti berjalan untuk mencari sutrah dalam shalat.