Kajian: Sikap Terhadap Penguasa/Pemerintah Yang Syari Sesuai Kaidah Ahlussunnah

Download Rekaman Kajian: Sikap Terhadap Penguasa/Pemerintah Yang Syari Sesuai Kaidah Ahlussunnah

Bersama: al-Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar hafizhahullah
Membahas: Kitab Syarh Lum’atil I’tiqad
Fashl Minas Sunnah as-Sam’u wath Tha’atu Li Aimmatil Muslimin
karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
Masjid Ma’had al-Anshar Wonosalam Sukoharjo Ngaglik Sleman
Malam Sabtu, 19 April 2012 / 27 Jumadits Tsani 1433 H
Ba’da Maghrib sampai selesai

Download atau Dengarkan file rekaman kajian

7,3 MB (mp3 16 kbps) dengan durasi 63 menit: di sini.

Menyusul kajian berikutnya Insya Allah.

Transkrip Ringkasan Isi Materi:

  • Mengulang, khilafah/kekuasaan itu bisa diperoleh dari tiga perkara
  • Syarat-syarat lain seorang bisa menjadi amir (penguasa) secara syar’i: muslim, aqil, merdeka bukan budak, lelaki tidak perempuan
  • Pernah terjadi pada sejarah Islam seorang budak menjadi amir, menggantikan tuannya. namun para ulama tetap mendengar dan taat, sebagai pelaksanaan perintah nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
  • Sedang penguasa perempuan, dikatakan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam: (yang artinya) “tidak akan beruntung satu kaum yang diatur oleh perempuan.”
  • Seorang amir/penguasa wajib ditaati:
    1. dalam perkara-perkara yang bukan maksiat
    2. dalam ijtihad-ijtihad mereka, seperti penetapan awal bulan ramadhan, idul fitri dan idul adha. Dan penetapan seperti itu memang tugas umara’, juga: pengaturan shalat jamaah, jum’at, idain, peperangan dan hukum-hukum had.
  • Perbuatan yang dilarang dilakukan dalam menyikapi pemerintah:
    1. keluar (memberontak) baik dengan keyakinan, ucapan dan perbuatan
    2. menyelisihi mereka dalam pemerintahan, ibadah dan masalah-masalah umum.
  • Bagaimana bila seorang pemimpin penguasa memerintahkan pasukannya untuk membunuh seorang tanpa alasan yang jelas? Bila pemimpin tersebut orang yang sholih dan adil maka ditaati. Bila dikenal sebagai orang yang suka menumpahkan darah, tidak ditaati kecuali bila ada alasan yang jelas, seperti membunuh para perampok jalanan atau begal.
  • Kewajiban rakyat yang lain terhadap pemerintah: mendoakan kebaikan untuk mereka.
  • Syaikh Rabi’ mengatakan: “Ciri seorang khawarij shalat bersama imam tetapi lalu dia ulangi lagi karena anggap tak sah.” Sedang orang syiah menganggap tak wajib shalat sampai datang imam yang ma’shum mereka.
  • Imam Ahmad mengatakan orang yang mengulangi shalat di belakang imam karena anggap tak sah adalah seorang mubtadi’.
  • Syaikh Shalih Alusy Syaikh mengatakan “Al-Jaur/ketidak adilan penguasa bisa dalam bentuk:
    1. dalam masalah agama, seperti melalaikan kewajiban, maka taat kepadanya selama tidak dalam perkara maksiat.
    2. dalam perkara dunia, seperti zhalim terhadap rakyat, ambil harta rakyat, maka tetap ditaati.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three − one =