Download Kajian: Mewaspadai Fenomena Tasyabbuh
Pemateri: Ustadz Muhammad Afifuddin
(Pengasuh Ma’had Al-Bayyinah Gresik)
Daurah Setiap Awal Bulan dari Kitab al-Arba’in Fi Madzhab as-Salaf
Hari, Tanggal: Senin 5 November 2012 / 20 Dzul Hijjah 1433 H
Pukul: 10.30 – selesai
Tempat: Masjid Al-Anshar
Penyelenggara: Ma’had al-Anshar
Link Download:
Sesi 1 MP3 4,4 MB (16 kbps) durasi 39 menit: disini.
Sesi 2 MP3 7,5 MB (16 kbps) durasi 65 menit: disini.
Sesi Tanya Jawab MP3 3,7 MB (16 kbps) durasi 32 menit: disini.
Menyusul Insya Allah.
Ringkasan Isi Materi:
Sesi 1
- Pentingnya membahas masalah tasyabbuh (sikap meniru/menyerupai) orang kafir
- Dalil-dalil al-qur’an dan hadits tentang larangan tasyabbuh dengan orang kafir
- Apakah tasyabbuh bil kufar khusus hanya pada ahlul kitab -yahudi dan nasrani-?
- Apakah tasyabbuh khusus dilarang bila menyerupai orang kafir?
- Dalam hal apa tasyabbuh dilarang?
Sesi 2
- Dua perkara yang hendaknya diperhatikan dalam perkara tasyabbuh bil kufar: larangan dari tasyabbuh terhadap mereka dan perintah menyelisihi mereka
- Ketentuan tasyabbuh adalah dilarang bila dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka, lambang, tanda mereka.
- Perkara itu dibagi jadi tiga:
- Perkara yang menjadi ciri khas orang kafir, munafik, ahli bidah, ahli maksiat
- Perkara yang menjadi ciri khas kaum muslimin mukminin
- Perkara yang musytarokah antara kafir dan muslim
- Contoh pakaian tasyabbuh yang jadi ciri khas mereka: bantalon, termasuk celana model jeans -bukan dari bahannya tapi dari modelnya-
- Kaedah: sesuatu yang sudah menjadi ciri orang kafir, walau sudah banyak dilakukan kaum muslimin, tetap menjadi ciri orang kafir.
- Sesuatu yang menjadi ciri muslimin kita diperintahkan untuk melakukannya sesuai dengan hukumnya.
- Contoh pakaian yang jadi ciri muslimin: tidak menampakkan aurat, bukan mu’ashfar, tidak isbal, tidak dari sutra. lebih afdhal memakai gamis dan yang berwarna putih.
- Pakaian bukan semata budaya, tapi ada aturan syar’i.
- Kaedah; sesuatu itu kalau sudah menjadi disyariatkan dalam agama tidak akan berubah sampai hari kiamat, walau banyak orang kafir melakukannya.
- Misal pakaian yang musytarokah: peci dengan berbagai motifnya, imamah, kaos dalam, jas, songkok nasional, baju batik, selama tidak ada hal terlarang padanya.
- Menyelisihi orang kafir dan berani tampil beda dengan syar’i. Menampilkan sunnah seperti dalam pakaian.
- Sebab-sebab orang terjatuh pada tasyabbuh
- Mafsadat/Kerusakan bila tasyabbuh bil kufar
- Bagaimana upaya menyelamatkan diri dari tasyabbuh bil kufar?
Sesi Tanya Jawab
- Bagaimana dengan pakaian celana dalam masuk dalam bagian yang mana?
- Termasuk hikmah dalam dakwah meninggalkan perkara yang lebih utama, bagaimana penjelasannya?
- Seorang jadi karyawan harus pakai celana jeans, bagaimana?
- Jika sesuatu dulu jadi ciri orang kafir, kemudian kaum muslimin banyak yang melakukannya, bagaimana?
- Apa hukum menyekolahkan anak di sekolah yang disana ada ikhtilat?
- Hukum wanita memakai sirwal yang dipakai laki-laki?
- Pakaian mu’ashfar yang dilarang itu seperti apa?
- Apakah boleh memakai lingerie?
- Menyukai makanan khas orang kafir, bagaimana?
- Apakah definisi pakaian syuhrah?
***