Faidah Fiqih Shalat: Ta’min, doa istiftah dan ta’awwudz dll
Bersama: Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
Hari / tanggal : Jum’at 1 Rabi’ul Awwal 1435 H/ 3 Januari 2014
Waktu: Jam 18. 40 WIB (ba’da maghrib) sampai selesai
Tempat: Masjid Al-Anshar, Wonosalam, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
Download File Rekaman Kajian
Link Download atau Dengarkan di sini
Sesi Tanya Jawab: 3,3 MB (mp3 16 kbps) dengan durasi 28.5 menit: di sini.
Menyusul khutbah/kajian berikutnya Insya Allah.
Ringkasan isi Rekaman Kajian:
- Bagaimana makmum masbuq bila dapati imam sedang baca waladhoollin. Apa yang dilakukan?
- Apakah masbuq yang ketinggalan satu rakaat atau lebih tetap baca doa istiftah?
- Apakah boleh baca dua atau lebih doa istiftah dalam satu shalat pada masing-masing rakaat?
- Hukum ta’awwudz dalam shalat saat mau baca
- Apakah ta’awudz dibaca pada setiap rakaat atau cukup sekali?
- Mulai dari mana bacaan imam pengganti bila imam aslinya batal?
- Bagaimana duduknya seorang masbuq yang ketinggalan satu rakaat atau lebih bila imam duduk tawarruk?
- dll