Bismillah
HADIRILAH dengan mengharap wajah Allah
Kajian Ilmiyah
MEWASPADAI GERAKAN ANTI PEMERINTAH
Bersama: al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Daurah Setiap Awal Bulan dari Kitab al-Arba’in Fi Madzhab as-Salaf
Insya Allah pada:
Hari Senin, 5 maret 2012 / 11 Rabiuts Tsani 1433 H
Pukul 09.30 – selesai
Tempat: Masjid Ma’had al-Anshar Wonosalam Sukoharjo Ngaglik Sleman
Penyelenggara: Ma’had al-Anshar
====================================
Isi Materi:
Sesi 1
- Tema bahasan dititik beratkan pada gerakan anti taat pada pemerintah
- Syarat pemerintah yang ditaati kaum muslimin adalah pemerintah yang muslim.
- Penguasa kafir, tidak ada ketaatan kepadanya, bahkan asalnya harus diganti dengan penguasa yang muslim.
- Penguasa muslim, wajib ditaati, baik yang shalih atau yang kejam bengis lalim.
- Hadits Ubadah bin Shamit tentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk tetap mendengar dan taat kepada penguasa dalam masa suka atau benci, susah atau mudah, walau penguasa mementingkan kepentingan dirinya dan tak mengurusi hak rakyat.
- Dalam hadits Ubadah bin Shamit disebutkan tentang penguasa yang zhalim, karena kalau penguasa adil shalih, tentu rakyat akan taat.
- Dalam hadits dituntunkan untuk: wajib taat mendengar dan taat kepada penguasa, meskipun rakyat tak suka pada penguasanya dan sebaliknya, saling melaknat yang lain, walaupun penguasanya itu bekas budak yang jelek dan cacat, bahkan walaupun penguasa itu yang rusak undang-undang negaranya, sangat kejam dan zhalim.
- Contoh keteladan salaf dalam mentaati penguasa walaupun diambil sebagin hartanya oleh penguasa.
- Mentaati penguasa itu dalam semua hal kecuali dalam perkara maksiat.
- Perintah penguasa itu ada beberapa macam:
- perkara yang diwajibkan secara syariat, maka wajib dilaksanakan karena sisi perintah syariat dan sisi perintah penguasa.
- perkara yang mustahab secara syariat, maka wajib dilaksanakan karena untuk mentaati penguasa.
- perkara mubah tapi diperintahkan penguasa untuk kemaslahatan umum, wajib ditaati. Contohnya: rambu dan peraturan lalu lintas, helm standar, sabuk pengaman, menyalakan lampu utama sepeda motor.
- Bila tidak taat dalam perkara ini, maka ini merupakan salah satu bentuk gerakan anti pemerintah atau bentuk memberontak kepada pemerintah, walau hanya sedikit.
- Hadits Arfajah HR Muslim menunjukkan:
1. Haramnya pemberontakan terhadap penguasa, walaupun hanya sedikit (dikatakan dalam hadits “sejengkal”)
2. Pemberontakan pada penguasa itu ragamnya banyak, gerakan anti pemerintah itu banyak, sehingga hadits Arfajah khusus membicarakan tentang pembrontakan secara fisik.
3. Gerakan anti pemerintah itu secara global ada dua: secara fisik dan secara non fisik seperti mencela, mencaci, dan menghujat mereka di mimbar umum.
Sesi 2
- Bentuk-bentuk gerakan anti pemerintah (pemberontakan):
- Secara fisik:
- Kudeta aksi militer dengan senjata. Ini merupakan bentuk pemberontakan yang paling mengerikan. Ini yang masyhur dikenal masyarakat.
- Tindakan melawan/membunuh aparat pemerintah/petugas keamanan, karena mereka pembantu para penguasa.
- Melakukan demonstrasi anti pemerintah, menghujat pemerintah, memprovokasi masa untuk menolak kebijakan pemerintah. Ini juga mengandung pemberontakan non fisik.
- Demo sebenarnya bukan perbuatan kaum muslimin, tetapi pemikiran yang menyusup dari negara-negara barat.
- Pemerintah berhak menghentikan pemberontakan, demo aktifitas teroris dengan cara persuasif, bila tidak mempan bisa dengan fisik dengan senjata.
- Pemberontakan Secara non fisik:
- dampak negatifnya lebih bahaya dari yang fisik. Bentuknya:
- mengkafirkan penguasa muslim tanpa cara yang benar, ini masuk kepada pemahaman.
- membatalkan baiat dia kepada seorang penguasa, dan membaiat syaikh-syaikh thariqah, dan tokoh-tokoh pergerakan.
- mencaci maki, mencela, membongkar aib penguasa, di forum-forum umum, media massa, orasi, mimbar-mimbar bebas. Ini manhajnya khawarij.
- Atsar-atsar salaf tentang mencela pemerintah:
- itu merupakan awal kemunafikan seseorang kerika dia mencela pemerintah.
- mencerca penguasa itu memangkas agama, orangnya merugi dan orang yang paling jahat.
- Proyek-proyek, yayasan-yayasan dakwah dan sosial, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bila tanpa ijin pemerintah itu termasuk bentuk pemberontakan kepada pemerintah.
Tanya Jawab
1. Ukhuwwah sudah diajarkan oleh para ulama untuk menjaga dakwah di kalangan ahlussunnah, dan juga untuk menjauhi sebab-sebab perselisihan/ikhtilaf dan perpecahan. Itu tak sekedar terlihat akur rukun, tetapi ada perkara penting dalam ukhuwwah:
- Ukhuwwah tidak menutup adanya nasehat. Ini bentuk ukhuwwah yang jujur. Salah bila ada alasan ukhuwwah, ada saudara yang menyimpang dibiarkan tidak dinasehati, atau malah membenci orang yang memberi nasehat kepadanya.
- Ukhuwwah juga tidak meniadakan sikap selektif dalam mencari teman, ingat perumpamaan yang baik dan buruk.
- Konsekuensi ukhuwwah adanya ingkarul mungkar.
2. Ciri-ciri sururiy tak hanya satu macam, tapi banyak, yaitu:
- Memberontak kepada penguasa
- mencaci para ulama
- memuliakan ahli bid’ah
- ghuluw dalam membahas fiqhul waqi’
- mempunyai prinsip inshaf dan muwazanah dalam menyikapi ahli bid’ah
Yang ada di Indonesia kebanyakannya prinsip terakhir, dan juga Bergampang-gampang dakwah bersama hizbi.
3. Menyikapi pajak, kita tidak melegalkan pajak, tapi taat pada pemerintah karena mereka memaksa mengambilnya.
4. Apakah Syaikh Muqbil mencela pemerintah di mimbar-mimbar?
5. Tentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, bila seseorang mengeluarkan ucapan miring apakah termasuk sebagai bentuk memberontak kepada penguasa?
6. Minta izin pada atasan di kantor.
7. Tentang daurah SyaikhAbdurrazaq al-Badr di Indonesia oleh jaringan at-Turats.
Link Download:
Sesi 1 MP3 7,7 MB durasi 66 menit: disini.
Sesi 2 MP3 6,4 MB durasi 55 menit: disini.
Sesi Tanya Jawab MP3 2,5 MB durasi 21 menit: disini.
Menyusul yang lain Insya Allah.